
Pangkas Birokrasi dan Tingkatkan Pelayanan Publik, Disdukcapil Kotabaru Teken PKS Integrasi Layanan dengan Tiga Instansi
KOTABARU — Pemerintah Kabupaten Kotabaru kembali mengambil langkah progresif dalam membenahi kualitas pelayanan publik melalui penguatan integrasi layanan administrasi kependudukan. Komitmen tersebut diwujudkan lewat penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kotabaru dengan tiga instansi, yakni Pengadilan Negeri Kotabaru, Pengadilan Agama Kotabaru, serta Kementerian Agama











