Pemerintah Kabupaten Kotabaru berhasil meraih sertifikat bebas frambusia dari Kementerian Kesehatan RI, sebuah penghargaan bergengsi di tingkat nasional. Sertifikat ini diserahkan secara daring kepada Sekretaris Daerah Eka Saprudin, AP, M.AP, dan Kepala Dinas Kesehatan Erwin Simanjuntak, SKM, M.AP, pada Rabu (20/08/2025) di ruang kerja Sekda, Kantor Bupati Sebelimbingan.
Penyerahan sertifikat secara daring ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memberikan apresiasi kepada daerah-daerah yang berhasil memberantas penyakit frambusia. Penyakit yang menyerang kulit, tulang, dan tulang rawan ini sering ditemukan di daerah tropis.
Keberhasilan Kabupaten Kotabaru meraih sertifikat ini menandakan komitmen kuat pemerintah daerah dalam pencegahan, deteksi, dan penanganan frambusia. Sertifikat ini juga menunjukkan bahwa Kotabaru telah lulus uji assessment eliminasi frambusia yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.
Capaian ini bukan hanya penghargaan, tetapi juga menjadi bukti nyata upaya nyata Pemerintah Daerah, khususnya Dinas Kesehatan Kotabaru, dalam meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat. Pemkab Kotabaru berharap, dengan pencapaian ini, kualitas pelayanan kesehatan di daerah semakin meningkat.
Pemerintah Kabupaten Kotabaru berharap pencapaian ini dapat menjadi motivasi untuk meraih keberhasilan-keberhasilan lainnya dan terus memperbaiki layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.