Kotabaru – Perjalanan panjang Gula Aren Tirawan menuju pengakuan Indikasi Geografis (IG) hampir mencapai garis finish. Produk olahan nira aren yang menjadi kebanggaan masyarakat Desa Tirawan, Kabupaten Kotabaru, kini tengah dipersiapkan untuk menjalani pemeriksaan substantif akhir pada 6 Agustus 2025.
Sejak beberapa tahun terakhir, Gula Aren Tirawan telah mendapat perhatian khusus karena memiliki cita rasa khas, warna yang unik, serta proses produksi yang masih mempertahankan tradisi turun-temurun. Faktor geografis Desa Tirawan yang dikelilingi hutan aren alami turut memperkuat keaslian produk ini.
Pada Rabu (30/7/2025), Kanwil Kemenkum Kalsel melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (KI) menggelar rapat finalisasi dokumen deskripsi IG di Winfood Resto, Kotabaru. Rapat ini dihadiri oleh Tim Layanan KI, Ketua dan Anggota MPIG Gula Aren Tirawan, serta berbagai pihak terkait mulai dari Bapperida Kotabaru, Bappeda, hingga Dinas Pariwisata dan Dinas Pertanian.
Menurut Riswandi, Kabid Pelayanan KI, rapat ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan substantif lapangan yang telah dilakukan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) beberapa waktu lalu. “Kami sudah menyampaikan catatan perbaikan yang perlu ditindaklanjuti MPIG, antara lain terkait karakteristik khas, proses produksi yang konsisten, serta aspek keterkaitan geografis dan budaya. Targetnya, semua dokumen perbaikan ini selesai sebelum 1 Agustus 2025,” jelasnya.
MPIG Gula Aren Tirawan pun berkomitmen memenuhi perbaikan tersebut. Bagi mereka, sertifikat IG bukan hanya sekadar pengakuan, tetapi juga simbol perlindungan hukum, jaminan kualitas, serta pintu masuk ke pasar yang lebih luas. Dengan status IG, produk lokal ini akan lebih mudah menembus pasar nasional bahkan internasional, sembari tetap melestarikan tradisi masyarakat Tirawan.
Pemerintah daerah pun menyambut baik langkah ini. Dukungan lintas instansi mencerminkan harapan besar agar Gula Aren Tirawan tidak hanya dikenal sebagai produk lokal, tetapi juga menjadi ikon ekonomi kreatif dan pariwisata Kotabaru.